Tak Puas Putusan PN Unaaha, Puluhan Masa Lembaga Pemerhati Reformasi Indonesia Kembali Gerudug MA
Tak Puas Putusan PN Unaaha, Puluhan Masa Lembaga Pemerhati Reformasi Indonesia Kembali Gerudug MA
JAKARTA, Liputan Terkini - Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Reformasi Indonesia (LPRI) kembali gerudug dan mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mencopot Ketua Pengadilan Negeri Unaaha dan sejumlah pihak yang memvonis bebas terdakwa kasus perambah hutan lindung di Konawe Utara. Selasa (24/1/2023).
Aksi masa terjadi di picu setelah Direktur PT Deven Mineral Sinergi 77 (PT DMS 77) Damsus Antameng yang dinyatakan bebas di Pengadilan Negeri Unaaha, Senin 2 Januari 2023, lalu.
Massa berorasi dengan membawa banyak spanduk yang berisi kecaman dan mendesak Mahkamah Agung RI agar memeriksa para hakim yang memimpin sidang PT DMS 77.
Kordinator Massa Aksi, Andriyadi M, mengaku kecewa dengan putusan Pengadilan Tinggi Unaaha yang memvonis bebas Damsus Antameng. Ia menduga ada oknum-oknum di Internal PN Unaaha yang tidak bertanggung jawab serta bermain dalam menangani ...